Makassar – Aksi minum oli di masjid yang dilakukan sejumlah pria di Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan setelah videonya beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, mereka disebut meminum oli secara bergantian dengan alasan untuk meningkatkan stamina.
Video itu memperlihatkan beberapa pria berada di dalam sebuah masjid sambil mengonsumsi pelumas kendaraan. Salah seorang di antaranya bahkan mengklaim bahwa meminum oli dapat membuat tubuh menjadi lebih kuat.
“Minum ini jadi kuat. Yang tidak pernah push up seperti saya sekali minum ini (oli) sudah bisa 5 kali push up,” ujar salah seorang pria dalam video tersebut.
Aksi minum oli di masjid itu kemudian mendapat perhatian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan. Sekretaris MUI Sulsel, Prof Muammar Bakry, menegaskan bahwa oli bukan bahan yang diperuntukkan sebagai minuman manusia.
Menurut Muammar, mengonsumsi oli berpotensi memberikan dampak terhadap kesehatan. Karena itu, ia menyatakan bahwa meminum oli hukumnya haram.
“Oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan ada pengaruh dalam kesehatan, itu hukumnya haram. Artinya, minum oli itu haram karena bukan minuman,” kata Muammar dalam keterangannya, dikutip dari detikcom, Kamis (25/9/2026).
MUI Ingatkan Jangan Ditiru
Muammar mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap aksi tersebut sebagai sesuatu yang wajar hanya karena videonya viral. Ia khawatir klaim mengenai manfaat oli terhadap stamina justru mendorong orang lain mencoba hal serupa.
“Karena viral jangan sampai ini menjadi pembelajaran yang jelek bahwa minum oli itu boleh,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan bahwa anggapan meminum oli dapat meningkatkan stamina berpotensi menyesatkan apabila ditonton dan kemudian diikuti oleh masyarakat.
“Apalagi, kalau misalnya dianggap bisa meningkatkan stamina dan kalau itu ditonton, kemudian diikuti oleh orang, ini berbahaya,” lanjut Muammar.
Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali tersebut juga menyoroti penampilan sejumlah pria dalam rekaman. Beberapa orang terlihat mengenakan pakaian muslim ketika melakukan aksi tersebut.
Menurut Muammar, penggunaan atribut keagamaan dalam video tersebut berpotensi menciptakan persepsi keliru seolah-olah tindakan meminum oli mendapat pembenaran dalam ajaran Islam.
“Pakaian itu, penampilannya bahwa Islam membolehkan, saya kira itu perbuatan yang sangat tidak etis dan tidak manusiawi. Tidak patut untuk dijadikan sebagai tontonan. Karena, dikhawatirkan bisa diikuti oleh orang lain, di situ masalahnya,” jelasnya.
Muammar kembali menekankan bahwa tindakan yang berpotensi membahayakan kesehatan dan berisiko ditiru orang lain semestinya tidak dijadikan hiburan atau tontonan di media sosial.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan