Palangka Raya – UPT BKN Palangka Raya menjadi lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) Tahun Anggaran 2026, Jumat, 25 September 2026. Seleksi tersebut digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah bersama UPT BKN Palangka Raya sebagai bagian dari tahapan penerimaan calon mahasiswa POLTEKPIN.
Pelaksanaan SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN. Mekanisme tersebut diterapkan dengan prosedur yang terstandar dan terukur dalam pelaksanaan seleksi.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajrianor, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Joko Martanto, Plt Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Diana Soekowati, Panitia Daerah Seleksi Penerimaan Sekdin POLTEKPIN Kementerian Hukum, serta unsur dari UPT BKN Palangka Raya, Dukcapil, dan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Sebanyak 27 peserta tercatat mengikuti tahapan SKD di Palangka Raya. Namun, dari jumlah tersebut, 26 peserta hadir dan menjalani seleksi, terdiri dari 13 peserta laki-laki dan 13 peserta perempuan. Satu peserta lainnya tercatat tidak hadir.
Rangkaian kegiatan dimulai pada pukul 13.00 WIB. Peserta terlebih dahulu menjalani proses registrasi dan menerima PIN, kemudian menitipkan barang serta mengikuti pemeriksaan badan atau body checking sesuai ketentuan SKD.
Setelah melewati pemeriksaan, peserta diarahkan ke ruang tunggu steril sebelum masuk ke ruang ujian. Di lokasi tersebut, panitia menyampaikan sejumlah pengarahan mengenai tata tertib, mekanisme seleksi, serta aturan yang harus dipatuhi selama ujian berlangsung.
Sebelum peserta mulai mengerjakan soal, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajrianor memberikan arahan sekaligus motivasi. Ia meminta peserta mengikuti seluruh proses secara disiplin, tertib, dan bertanggung jawab.
Hajrianor juga mengingatkan peserta agar tidak mudah mempercayai pihak yang menawarkan atau menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi.
“Jangan percaya dengan iming-iming atau pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan. Kelulusan bukan ditentukan oleh orang lain, tetapi oleh kemampuan dan hasil yang kalian tunjukkan sendiri dalam mengikuti seleksi. Karena itu, percaya pada kemampuan diri sendiri dan berikan yang terbaik,” ujar Hajrianor.
Peserta kemudian mulai mengerjakan soal pada pukul 14.30 WIB. Waktu yang diberikan untuk menyelesaikan ujian adalah 90 menit. Selama proses berlangsung, peserta mengikuti tata tertib serta mekanisme yang telah ditentukan.
Pelaksanaan SKD melalui CAT BKN menggunakan sistem terkomputerisasi dengan prosedur dan waktu pengerjaan yang sama bagi seluruh peserta. Seluruh rangkaian seleksi Sekdin POLTEKPIN Tahun Anggaran 2026 di UPT BKN Palangka Raya berlangsung tertib hingga peserta menyelesaikan ujian.
Pelaksanaan seleksi tersebut turut didukung sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, UPT BKN Palangka Raya, Dukcapil, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, dan Panitia Daerah.
Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan tahapan seleksi calon mahasiswa POLTEKPIN berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan serta mendukung proses penerimaan yang transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan